INILAH.COM, Jakarta - Mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Bank Indonesia Raden Pardede memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penentuan Bank Century berdampak sistemik. Ini merupakan panggilan ketiga untuk Raden.
Saat tiba di KPK, Raden enggan berkomentar alias irit meski dicecar dengan pertanyaan. Ia hanya menjawab pendek. "Nanti saja ya," kata Raden Pardede sambil memasuki lobi Gedung KPK, Senin (10/6/2013). Pardede tiba di KPK sekira pukul 10.20 WIB didampingi oleh stafnya.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Raden Pardede mengatakan, kewenangan pemberian FPJP sepenuhnya berada di tangan Bank Indonesia (BI). "Yang saya katakan Minggu lalu, kalau bisa diputar lagi, adalah kewenangan pemberian FPJP itu sepenuhnya di tangan BI," kata Raden pada pemeriksaan sebelumnya. [mvi]
10 Jun, 2013
-
Source: http://nasional.inilah.com/read/detail/1997876/raden-pardede-irit-bicara-saat-tiba-di-kpk
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar