GEDANGAN (kabarsidoarjo.com)-AKibat kecewa dengan Masrukul Huda warga Jl Wirabumi Kecamatan Gedangan yang menggadaikan 2 unit mobil Pick Up miliknya, H. Margono (49) dan Samsul Arif (31) warga Dusun Tengahan Desa Gedangan Kecamatan Gedangan melaporkan kasus ini ke Mapolsek Gedangan.
Tersangka (Masrukul Huda. Red) , berhasil ditangkap anggota reskrim Polsek Gedangan di rumahnya , Minggu (16/06/2013) .
"Setelah mendapatkan laporan adanya kasus ini , anggota reskrim melakukan penyidikan dan hingga akhirnya tersangka bisa tertangkap dirumahnya setelah di intai anggota " kata Kapolsek Gedangan Kompol Kamran melalui Kanit Reskrim Aiptu Lamin . Selasa (18/06/2013) siang.
Modus yang digunakan tersangka untuk menggelapkan mobil korban dengan mengatakan bahwa mobil milik korban dipinjam untuk mengangkut barang dengan kompensasi dibayar perbulan .
Pembayaran sewa mobil korban pada bulan pertama hingga bulan ke lima dibayar lancar , namun masuk bulan ke enam pembayar tersendat hingga tidak membayar sama sekali.
Saat korban menanyakan tentang keberadaan mobilnya , tersangka hanya mengatakan mobilnya di sewakan ke orang lain hingga korban tidak terima oleh kelakuan tersangka dan melaporkan tersangka ke Mapolsek Gedangan .
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas , tersangka mengaku mobil pick up milik korban H. Margono nopol W 8207 NK dan mobil pick up nopol W 8886 NK milik Samsul arif telah digadaikan .
"Saya gadaikan dua mobil pick up milik teman saya itu " ungkap tersangka
Tersangka juga mengaku , kedua mobil itu digadaikan dengan harga yang berbeda.
"Mobil milik H. Margono saya gadaikan 20 juta dan mobil samsul arif Saya gadaikan 15 juta . untuk uangnya saya buat foya-foya " akunya.
Meskipun tersangka sudah ditangkap tak membuat petugas lega , lantaran kedua mobil milik korban hingga kini belum diketahui keberadaannya.
"Kita masih berusaha mencari mobil korban untuk kita jadikan barang bukti " pungkas Aiptu Lamin . (bagus)
kabarsidoarjo 18 Jun, 2013
-
Source: http://kabarsidoarjo.com/?p=22933
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar