INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) BNI Syariah Dinno Indiano. Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri.
Selain itu, Direktur Business Banking BNI Krishna Suparto juga kembali dihadirkan oleh Penyidik KPK. "Kedua diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DP (Didik Purnomo)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Senin (10/6/2013).
Selain itu, KPK juga memanggil dua orang karyawan PT BNI Persero Andip Mupti dan Y Iwan Kurniawan.
Dalam kasus simulator SIM ini, mantan Wakil Kepala Korlantas Didik Purnomo telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia bersama Irjen Pol Djoko Susilo, Budi Susanto, dan Sukotjo S Bambang diduga melakukan tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp144 miliar. [mvi]
10 Jun, 2013
-
Source: http://nasional.inilah.com/read/detail/1997927/kpk-kembali-periksa-dirut-bni-syariah
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar