Jumat, 07 Juni 2013

Aturan LCGC, Bagai Pedang Bermata Dua

INILAH.COM, Jakarta - Regulasi yang digulirkan pemerintah untuk pengadaan mobil murah dan ramah lingkungan atau Low Cost Green Car (LCGC), bagai pedang bermata dua.

Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia, Danang Parikesit mengatakan, aturan tentang LCGC tersebut memiliki dampak negatif dan positif.

Di satu sisi, industri otomotif nasional berkembang dengan baik, sementara di sisi lain, akan memicu masyarakat mengkonsumsi BBM bersubsidi. Akibatnya, kuota BBM dan beban subsidi negara untuk sektor energi akan semakin besar tiap tahunnya.

"Ancaman pembengkakan subsidi BBM pasti akan tetap berjalan, dan itu akan menggerogoti bahan bakar," kata kepadaINILAH.COMdi Jakarta, Jumat (7/6/2013).

Selain mengancam bertambahnya penggunaan BBM, munculnya mobil murah tersebut juga mengancam keberlangsungan pengembangan mobil listrik dan mobil berbahan bakar gas.

Padahal pemerintah sedang berusaha keras menekan penggunaan BBM pada kendaaraan bermotor, dengan pengembangan mobil listrik dan berbahan bakar gas atau melalui program konversi dari BBM ke BBG.

"Ini adalah kebijakan sektor industri dan transportasi yang seiring sejalan, tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Apalagi industri otomotif kan menjadi salah satu penggerak ekonomi nasional yang harus didorong," ujar Danang.

Menurut Danang, agar pengembangan mobil listrik dan mobil berbahan bakar gas tetap berjalan, pemerintah harus memberikan insentif yang melebihi mobil murah pribadi. Pasalnya, mobil listrik dan mobil gas lebih banyak digunakan untuk transportasi umum.

"Jadi tidak hanya mobil pribadi saja yang diberi insentif, tapi mobil angkutan umum yang ramah lingkungan juga harus diberi insentif yang lebih besar," kata Danang.

Terkait pengembangan mobil pribadi murah dan ramah lingkungan tersebut, DPR lebih menyetujui pengembangan mobil umum yang nyaman dan murah.

"Kendaraan pribadi murah juga perlu, tapi saat ini angkutan massal harus diberi prioritas utama. Karena itu, presiden sudah saatnya memberikan perhatian dan prioritasnya untuk angkutan masal," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Bidang Transportasi, Muhidin kepadaINILAH.COM.

Menurut Muhidin, pengembangan mobil murah boleh saja dilakukan pemerintah, namun hal itu juga harus sejalan dengan program penghematan subsidi BBM. Karena itu, dirinya juga setuju kenaikan harga BBM juga akan membantu pengurangan subsidi BBM yang tiap tahunnya membengkak. "Berapapun subsidinya, untuk kendaraan umum akan kita setujui," kata Muhidin.

Beberapa produsen kendaraan menyambut dengan gembira regulasi tersebut, produsen seperti Astra Internasional sudah menyiapkan mobil LCGC jenis Agya dan Ayla.

Belum lagi produsen kendaran lainnya, seperti Nissan yang akan mengeluarkan kembali merek legendarisnya Datsun. Bisa jadi tingkat kemacetan di Jakarta khususnya akan semakin bertambanh parah, belum lagi anggaran susidi BBM yang pertahunnya diatas Rp193,8triliun. [ast]

08 Jun, 2013


-
Source: http://ekonomi.inilah.com/read/detail/1997276/aturan-lcgc-bagai-pedang-bermata-dua
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar