INILAH.COM, Jakarta -Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai rencana pemerintah yang akan memberikan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) terhadap mobil low cost and green car atau LCGC, itu tidak masalah .
Ketua Komisi XI DPR, Emir Moeis menjelaskan, rencana penerapan insentif PPnBM kepada Mobil LCGC, memang akan mengurangi pemasukan dari sisi pajak. Namun karena mobil itu hemat dalam mengkonsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM), maka insentif diperkenankan.
"Bagus saja, artinya kalau mengurangi konsumsi BBM, kasih insentif," ujarnya kepadaINILAH.COMdi Jakarta, Senin (10/6/2013).
Emir berpandangan, mobil LCGC akan memberikan penghematan terhadap konsumsi BBM. Pasalnya mobil itu akan menggunakan listrik untuk melaju. Meskipun ada tangki BBM, namun penggunaan BBM hanya bersifat darurat. "Mobil LCGC memberikan penghematan, lebih besar dari penerimaan," ucapnya.
Sebelumnya, Mobil low cost green car (LCGC) akan mendapat insentif pajak penambahan nilai barang mewah (PpnBM). Menteri Keuangan Muhamad Chatib Basri mengatakan PpnBM LCGC diberikan karena mobil tersebut hemat energi. [ast]
10 Jun, 2013
-
Source: http://ekonomi.inilah.com/read/detail/1997850/dpr-wajar-insentif-pajak-mobil-ramah-lingkungan
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar