Minggu, 16 Juni 2013

Hasil Konsultasi Pansus, Nasib Ganti Rugi Korban Lumpur Di Tangan Gubernur

Published on June 16, 2013 by   ·   No Comments

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Nasib korban lumpur dalam peta area terdampak yang sudah menunggu 7 tahun kejelasan ganti rugi mereka, mulai menemui titik terang.

Hal ini berkaitan dengan  hasil kunjungan Pansus lumpur DPRD Sidoarjo ke Jakarta untuk menemui tiga kementrian. (Kemen PU, Kemensos, dan Kemenkeu), bersama utusan korban lumpur dan asisten gubernur Eddy purwinarto, mendapatkan jawaban dari Dirjen keuangan Anggit Sitanggang.

H.Nur Ahmad Syaifuddin

Menurut Dirjen keuangan Anggit Sitanggang seperti yang dilontarkan ketua Pansus lumpur DPRD Sidoarjo H.Nur Ahmad Syaifuddin, pelaksanaan take over ganti rugi korban lumput dari APBN sebenarnya tidak ada masalah.

Asalkan, take over itu ada payung hukum atau kebijakan yang mendukungnya. "Salah satu jalannya harus ada perubahan Perpres ke 6 dimana di dalamnya harus tercantum, bahwa sisa pembayaran yang belum dilaksanakan MLJ selanjutnya akan ditanggung pemerintah pusat. Perubahan ini, juga pernah terjadi pada perubahan perpres ke 2 atau pepres no 40 tahun 2009," terang Anggit.

Dalam pertemuan di Jakarta itu Dirjen juga berharap kepada asisten Gubernur, agar perubahan Perpres ini  bisa dimulai dengan langkah awal Gubernur Jawa Timur menjadi inisiator terselenggaranya rapat dewan pengarah dengan mengajukan surat kepada ketua dewan pengarah.

Dan harapan ini disanggupi kesiapan asisten gubernur untuk segera mengkomunikasikan kepada gubernur.

Sementara itu dari hasil konsultasi ini, ketua Pansus lumpur menegaskan jika semua pihak punya keinginan yang baik dan perhatian terhadap penyelesaian kasus lumpur ini, maka Pansus lumpur optimis masalah korban lumpur yang masuk peta terdampak akan beres.

"Kita tunggu apa yang akan dilakukan gubernur terhadapa penyelesaian atau terobosan yang diusulkan oleh Dirjen keuangan tersebut," tukas Nur Ahmad dalam surat elektroniknya ke kabarsidoarjo.com, Minggu (16/6/2013).

Seperti diketahui, Perjuangan korban lumpur lapindo untuk mendapatkan hak ganti rugi pelunasan, terus dilakukan bersama pansus lumpur DPRD Sidoarjo.

Kali ini, upaya yang akan dilakukan untuk mendapatkan hak itu, Pansus lumpur berangkat ke Jakarta untuk mengajukan take over pelunasan ganti rugi kepada pemerintah pusat.

Menurut H.Nur Ahmad Syaifuddin ketua pansus DPRD Sidoarjo, permintaan take over ini dilakukan, sebagai jalan terakhir karena selama ini janji yang diberikan pihak MLJ tidak pernah ditepati.

"Jalan lain sudah tidak bisa lagi dilakukan untuk mendapatkan hak korban lumpur ini. Kita akan ke Jakarta dalam pekan ini untuk meminta take over pemerintah pusat," ujar Nur Ahmad saat ditemui selepas dengar pendapat bersama korban lumpur di ruang Paripurna DPRD Sidoarjo, Rabu (5/6/2013) lalu.

Kepergian ke Jakarta nanti lanjut Nur Ahmad, akan difokuskan ke beberapa kementrian diantaranya Kementrian Pekerjaan Umum, kementrian Keuangan serta juga ke DPR-RI.

"Kita minta take over itu segera dilakukan, jika bisa pada APBNP 2013 ini permintaan take over itu bisa direalisasi," terang Nur Ahmad.

Sisa ganti rugi bagi korban lumpur yang belum terealisasi saat ini mencapai Rp 780 miliar untuk penduduk.

Sedangkan untuk pengusaha, sekitar 26 pengusaha belum mendapatkan ganti rugi secara penuh dengan luas lahan terendam 50 hektar. (Abidin)

kabarsidoarjo 16 Jun, 2013


-
Source: http://kabarsidoarjo.com/?p=22910
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar