Rabu, 05 Juni 2013

JK belum Dipastikan Bersaksi di Sidang Antasari

INILAH.COM, Jakarta - Koordinator kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman memastikan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) akan hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan uji materi pasal 268 ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana di Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, ternyata JK sendiri belum bisa dipastikan bakal menghadiri persidangan itu sebagai saksi pada persidangan yang bakal dihelat 20 Juni mendatang.

"Tidak ada yang bisa memastikan kehadiran Pak JK selain beliau sendiri," ujar Juru Bicara JK, Husain Abdullah kepada INILAH.COM, Kamis (6/6/2013).

Penyebab ketidakpastian itu karena mantan wakil presiden itu belum mengetahui bahwa secara detail diminta bersaksi. Selain itu, ketua Palang Merah Indonesia tersebut masih menggelar kunjungan ke Amerika Serikat.

"Pak JK belum tahu persis perihal itu. Tentu beliau juga harus tahu dulu duduk perkaranya sebelum menyatakan kesediaannya," tandas dosen FISIP Unhas itu. [yeh]

06 Jun, 2013


-
Source: http://nasional.inilah.com/read/detail/1996863/jk-belum-dipastikan-bersaksi-di-sidang-antasari
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar