Kamis, 23 Mei 2013

KPK Kembali Periksa Lutfhi Hasan & Ahmad Fathanah - Gatra

Jakarta, GATRAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa dua sekawan tersangka kasus korupsi impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah. "LHI (Luthfi Hasan Ishaaq) dan AF (Ahmad Fathanah) diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya bilangan Jakarta Selatan, Rabu, (22/5).

Tidak hanya memeriksa mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Lutfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah yang keduanya bersahabat, KPK juga menjadwalkan memeriksa orang dekat Luthfi serta mantan sopirnya, masing-masing Ahmad Zaki dan Bagam Gandafi. Zaki yang merupakan saksi kunci atas harta milik Lutfi, seperti beberapa kendaraan mewah, kini telah menghilang pasca diperiksa penyidik KPK dan sudah dua kali mangkir dari panggilan enyidik pimpinan Abraham Samad ini.

Selain memanggil Zaki dan Bagam, penyidik juga menjadwalkan memeriksa Kepala Bengkel MD Otomotif DPP PKS, Agus Trihono; mantan pengemudi M Ali Imran, dan dua karyawan swasta Rudi Rusmadi serta Budiyanto Tigris. Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengaku belum mengetahui tindakan yang akan diambil penyidik KPK untuk Zaki karena dua kali mangkir dari panggilan. Namun, jika tidak mengindahkan panggilan KPK, tandasnya, maka KPK akan memanggil paksa, meski hal itu masih tergantung keputusan penyidik.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka, yakni mantan Presiden PKS sekaligus anggota DPR RI, Lutfhi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Sementara Arya dan Juard sudah berstatus terdakwa. Luthfi dan Fathanah diduga sebagai penerima suap. Sementara Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi diduga berperan sebagai pemberi suap, kini tengah diproses di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.(IS)

Berita Lainnya :

http://www.gatra.com/hukum-1/31016-kpk-periksa-dua-sekawan-korupsi-sapi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar