Rabu, 01 Desember 2010

Alam Semesta Sudah Ada Sebelum Big Bang

KOMPAS — Kebanyakan ilmuwan percaya bahwa alam semesta tercipta lewat proses Big Bang yang terjadi pada 13,7 miliar tahun yang lalu. Bintang dan galaksi tercipta lebih kurang 300 tahun setelah Big Bang. Sementara itu, Matahari tercipta 3,7 miliar tahun yang lalu.

Namun, Profesor Roger Penrose dari Oxford University dan Professor Vahe Gurzadyan dari Yerevan State University di Armenia memiliki pendapat lain. Mereka berpendapat bahwa alam semesta sudah ada sebelum peristiwa Big Bang.
Mereka mengatakan, alam semesta sebenarnya tercipta lewat proses yang disebut siklus aeon, yang berarti masa atau kehidupan. Dalam siklus tersebut, terjadi peristiwa-peristiwa alam yang akan berujung pada berakhirnya sebuah aeon dan dimulainya aeon baru.

Pendapat tersebut dilontarkan setelah kedua ilmuwan melihat citra yang ditampilkan Wilkinson Microwave Anisotophy Probe di CMB. Para ilmuwan menemukan 12 contoh lingkaran konsentris yang memiliki lima "cincin" yang bisa menjadi petunjuk adanya lima peristiwa masif dalam sejarah. 

Mereka percaya, cincin itu menunjukkan radiasi gelombang yang berasal dari peristiwa alam supermasif dari aeon sebelum Big Bang terakhir (13,7 miliar tahun lalu). Dengan demikian, mereka mengungkapkan bahwa siklus aeon didominasi oleh peristiwa alam supermasif tersebut. 

Pendapat kedua ilmuwan dinamai "Conformal Cyclic Cosmology". Dalam peristiwa alam supermasif yang terjadi, black hole akan "memakan" seluruh materi yang ada di dunia. Ketika semuanya telah termakan, hal yang tersisa hanyalah energi, sesuatu yang memicu terjadinya Big Bang berikutnya dan aeon atau masa kehidupan baru. 

"Saya mengatakan, aeon kita sekarang adalah semacam proses suksesi bahwa suatu masa yang dimaknai sebagai masa depan di aeon sebelumnya sebenarnya adalah Big Bang di aeon kita," kata Penrose seperti dilansir BBC.

Fenomena kesurupan...

Fenomena kesurupan, sering terjadi di masyarakat sekita kita. Untuk itu, sebelum kita menyimpulkan apakah seseorang kesurupan ataupun tidak, kita perlu mengetahui ciri-ciri yang tampak pada diri seseorang yang kesurupan, sebagaimana dijelaskan oleh Ustaz Jasiman Lc.
Pertama, kondisijesurupan. (a) Setengah kesurupan, gangguan pada taraf ini terjadi tatkala jin yang merasuk menguasai sebagian atau seluruh jasad, tetapi tidak mampu menguasai pikirannya. Dalam kondisi ini sadar atau setengah sadar, tetapi ia tidak mampu mengendalikan ucapan atau gerakan badan tertentu, (b) Kesurupan total, gangguan pada taraf ini terjadi tatkala jin yang merasuk menguasai seluruh jasad dan pikirannya. Dalam kondisi ini, orang itu tidak sadarkan diri. Semua ucapan atau gerakan badannya di luar kendali diri.

Kedua, adanya keluhan-keluhan psikis. Seorang yang dalam kondisi ini, sering mengalami kegelisahan dan keraguan saat melakukan aktivitas seperti gampang emosi, mudah marah, malas beribadah, waswas, dan ketakutan berlebihan, atau bahkan stres hingga gila.
Ketiga, adanya keluhan fisik. Seorang dalam kondisi ini, sering mengalami kesakitan saat melakukan aktivitas seperti sering kesakitan pada anggota badan tertentu, tidak terdeteksi secara medis, atau terdeteksi tetapi tidak mempan diobati dengan segala macam obat, atau terdeteksi tetapi kesimpulan satu dokter dengan dokter lainnya saling berbeda.
Keempat, memiliki kelebihan gaib. Seseorang dalam kondisi ini, memiliki kekuatan di luar kemampuan manusia seperti mampu mengobati berbagai macam penyakit, kebal terhadap senjata, dapat menyingkap kejadian yang sudah terjadi atau meramal peristiwa yang belum terjadi, dan lainnya.
Untuk mencegah kesurupan melanda siswa di sekolah, Syaikh Wahid Abdus Salam Bali, dalam bukunya "Wiqayatul Insan Minal Jinni Wasysyaitan", memberikan panduan terapi.Pertama, tahap sebelum pengobatan.
(1) Mempersiapkan suasana yang benar. Keluarkan gambar-gambar yang ada di rumah atau ruangan yang akan dipakai untuk mengobati.
(2) Mengeluarkan dan membakar penangkal atau jimat yang ada pada penderita.
(3) Membersihkan tempat dari lagu-lagu dan alat-alat musik.
(4) Membersihkan tempat dari pelanggaran syari, seperti orang lelaki yang memakai emas atau wanita yang tidak menutup aurat.
(5) Memberikan pelajaran tentang akidah kepada penderita dan keluarganya.
(6) Menjelaskan bahwa cara pengobatan yang akan dilakukan tidak sama dengan tukang sihir dan dukun.
(7) Mendiagnosis keadaan dengan mengajukan pertanyaan kepada penderita untuk mengecek gejalanya.
(8) Dianjurkan berwudu.
(9) Penderita wanita harus menutup seluruh auratnya.
(10) Jangan mengobati wanita kecuali disertai seorang muhrim-nya.
(11) Berdoalah kepada Allah SWT.
Kedua, tahap pengobatan. Letakkan tangan di kepala penderita dan bacakan ayat-ayat berikut di telinganya dengan tartil Surat Alfatihah, Albaqarah 1-5, Albaqarah 163-164, Albaqarah 255-257, Albaqarah 285-286, Ali Imran 18-19, Al-Araf 54-56, Almukminun 115-117, Ashshoffat 1-10, Al-Ahkaf 29-32, Arrahman 33-36, Alhasyr 21-24, Aljin 1-9, Al-Ikhlas, Alfalaq, dan Annas.
Ketiga, tahapan setelah pengobatan. Ini merupakan tahapan yang sangat rawan, karena kadang seseorang dapat kembali kesurupan.
(1) Menjaga salat berjamaah.
(2) Tidak mendengarkan musik.
(3) Senantiasa menjaga wudu.
(4)Membaca ayat kursi sebelum tidur.
(5)Membaca surat al-Baqarah di rumah setiap hari.
(6) Membaca atau mendengarkan surat al-Mulk sebelum tidur.
(7) Membaca surat Yasin pada pagi hari.
(8) Berteman dengan orang yang saleh.
(9) Jika wanita, harus selalu mengenakan busana muslimah.
(10) Mendengarkan bacaan Alquran setiap hari.
(11) Membaca basmalah setiap kali melakukan sesuatu.
(12) Setiap selesai salat Subuh membaca wind La llaha Ulah wahdahu Ia syarikalah hilmi mulku walahul hamdu wa huwa ala kulli syaiin qadir (Tidak ada flah kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala pujian. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu), seratus kali.
(13) Tidak tidur sendirian.
Lebih lanjut, M.H.M. Hasan Ismail dalam bukunya "Ruqyah Syariyah" pada Shahih Bukhari dan Fathul Bari, menganjurkan kepada kaum Muslimin melakukan hal-hal berikut agar terhindar kesurupan.
(1) Selalu menjaga zikir sebagai benteng dari gangguan setan.
(2) Jika berada dalam ketinggian baca-lah basmalah.
(3) Jika membuang air panas ke tanah atau tempat lainnya ba-calah basmalah.
(4) Jika memasuki kamar yang gelap bacalah basmalah.
(5) Jangan menyakiti kucing atau anjing.
(6)Jangan tidur sendirian, jika terpaksa berwudulah dan berzikir sebelum tidur.
(7)Jangan buang air besar atau kecil di atas batu atau di bawah pohon.
(8) Jangan membunuh ular yang menampakkan diri di dalam rumalv
(9) Jangan menyendiri di padang pasir atau tempat-tempat lapang lainnya yang sepi.
Beberapa kegiatan keagamaan yang dapat dilakukan di lingkungan sekolah guna mencegah terjadinya kesurupan, seperti membaca Alquran lima menit sebelum kegiatan belajar mengajar, salat sunah Duha saat istirahat, salat Zuhur berjamaah, puasa sunah, kajian keagamaan, memakai jilbab untuk siswi, dan lain sebagainya. Wallahu alam...

Salah Paham soal Yogyakarta ...

Kompas - Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengakui, ada kesalahpahaman pengertian para pihak yang mendengar pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Karena itu, Presiden akan menjelaskan pernyataannya itu.
Julian di Pidie, Nanggroe Aceh Darussalam, Selasa (30/11), mengatakan, Presiden berkehendak dalam proses pembentukan Rancangan Undang-Undang tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (RUUK DIY) memaksimalkan keistimewaan daerah itu, yakni dalam bidang adat dan budaya. Namun, banyak pihak menanggapi secara keliru pernyataan Presiden itu.
Julian menilai banyak persepsi dan penerjemahan pernyataan Presiden yang tak tepat oleh berbagai kalangan, beberapa hari ini. Oleh karena itu, Presiden akan memberikan penjelasan mengenai hal itu.
Di Jakarta, Selasa, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi memastikan Presiden akan memberikan penjelasan menyeluruh kepada rakyat Indonesia mengenai latar belakang serta maksud dan tujuan keberadaan RUUK DIY. Penjelasan itu akan disampaikan Kamis besok di Kompleks Istana, Jakarta.
”Penjelasan dari Presiden itu diharapkan bisa memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat, termasuk rakyat Yogyakarta,” Sudi menegaskan.
Belum bersikap
Secara terpisah, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD di Jakarta menyatakan, satu-satunya cara menyelesaikan perbedaan pandangan menyangkut keistimewaan Yogyakarta adalah membicarakannya di antara pemerintah, DPR, dan pemangku kepentingan. Pembicaraan bersama itu untuk mengambil pilihan politik hukum untuk disepakati bersama.
”Saya hanya ingin mengatakan, dua-duanya memiliki pandangan konstitusional yang harus dihormati. Silakan diperdebatkan di parlemen,” papar Mahfud.
Ia juga mengingatkan, MK dalam putusannya mengakui keistimewaan dan kekhususan sebuah daerah. Dalam putusan uji materi Nomor 11/PUU-VI/2008, MK menyatakan tentang keistimewaan yang didasarkan faktor sejarah dan daerah khusus karena spesifikasi kawasan, misalnya ibu kota adalah daerah khusus, bukan istimewa, sebab menjadi pusat pemerintahan.
Di Indonesia, papar Mahfud, selain DKI Jakarta dan Yogyakarta (karena warisan sejarah), juga ada Nanggroe Aceh Darussalam sebagai daerah khusus karena memberlakukan syariat Islam dalam batas tertentu serta Papua dan Papua Barat dengan otonomi khususnya.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Senayan, Jakarta, Selasa, menambahkan, pemerintah belum menentukan sikap soal mekanisme pemilihan gubernur-wakil gubernur DIY, apakah melalui pemilihan langsung atau penetapan. Pemerintah tak ingin melanggar UUD 1945 yang mengamanatkan pemilihan kepala daerah harus dilakukan secara demokratis.
Masalah mekanisme pemilihan kepala daerah itulah yang masih menjadi kendala pemerintah dalam menyusun RUUK DIY. Pemerintah sebenarnya telah menyepakati enam dari tujuh keistimewaan Yogyakarta.
Tinggal satu usulan keistimewaan yang belum disepakati, yakni menyangkut mekanisme pemilihan kepala daerah. Mayoritas warga Yogyakarta menginginkan kepala daerah melalui penetapan. Sultan Hamengku Buwono dan Paku Alam yang bertakhta otomatis ditetapkan sebagai Gubernur dan Wagub DIY.
Namun, pemerintah belum juga menetapkan sikap. ”Rabu akan difinalisasi. Diputuskan bagaimana mekanismenya,” katanya.
Gamawan menegaskan, pemerintah memerhatikan amanat Konstitusi. ”Gubernur, bupati, dan wali kota itu dipilih secara demokratis. Itu amanat konstitusi, bukan Presiden yang menyatakan,” katanya lagi.
Di sisi lain, UUD juga mengamanatkan tentang daerah khusus atau daerah istimewa. Karena itu, perlu pertimbangan matang untuk membaurkan amanat konstitusi itu. Pemerintah tak ingin tergesa-gesa dalam merumuskan RUUK DIY.
Persoalan baru
Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin berharap pemerintah tak membuat persoalan baru yang tidak perlu terkait keistimewaan Yogyakarta. Pemerintah sudah memiliki banyak persoalan yang harus segera diselesaikan.
Dari Yogyakarta, Selasa, dilaporkan, dukungan keistimewaan DIY terus mengalir, terutama untuk penetapan Sultan dan Paku Alam sebagai Gubernur/Wagub DIY. Warga juga mempertanyakan pernyataan Presiden tentang monarki. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat DIY GBPH Prabukusumo akan mundur jika penetapan diabaikan.
”Jika DIY monarki, sejak dulu salah. DIY menjalankan kegiatan pemerintahan sejalan UU. Salahnya di mana?” kata Ketua DPRD DIY Y Indra Agung Laksana.
Wakil Ketua DPR Papua Komarudin Watubun mendukung Sultan dan keistimewaan Yogyakarta.

Selasa, 30 November 2010

"Bung Sultan" yang Demokratis

KOMPAS - ”Saya tidak ingat persis lagi kapan dan bagaimana saya sampai menyebut ’Bung’ saja untuk kata diri Sultan. Dan rupa-rupanya Sultan Hamengku Buwono IX menganggap sikap saya itu wajar pula. Dia tidak keberatan sama sekali apabila saya panggil sebagai ’Bung’. Juga kalau saya berbicara dengan Sultan, percakapan itu biasanya dilakukan dalam bahasa Indonesia bercampur bahasa Belanda, tidak pernah dalam bahasa Jawa. Jadi, segala sesuatu berlangsung secara demokratis”.

Judul dan alinea pembukaan ini dikutip dari tulisan wartawan senior H Rosihan Anwar dari bukuTahta untuk Rakyat.
Jiwa demokratis dan kenegarawanan HB IX memang unik, tetapi bisa dijelaskan dengan membaca riwayat hidup serta peran yang dimainkan dalam perpolitikan ketika masa pemerintahan Belanda dan setelah Indonesia merdeka. Nilai-nilai demokratis HB IX sangat jauh dari watak feodal. Melalui kepribadian yang memancar sangat kuat, HB IX berhasil membentuk pemerintahan DIY menjadi pelopor sistem pemerintahan demokratis yang kini dikembangkan pemerintahan SBY. Bagaimana bisa?

HB IX lahir pada tahun 1912 dengan nama Dorodjatun. Sejak usia sekolah dasar ia dititipkan (mondok) pada keluarga Belanda. Ia pernah tinggal di keluarga Mulder di Gondomanan, Yogyakarta, lalu keluarga Belanda di Semarang, dan terakhir bersekolah di Bandung sebelum berangkat ke Belanda. Di negara ini ia belajar di Fakultas Indologi, Rijksuniversiteit, Leiden. Suasana ini, antara lain, membuat HB IX mempunyai sikap egaliter dan demokratis. Apalagi dalam keseharian, ia juga bergaul dengan teman-teman sekolah tanpa ada pembedaan atau pengawalan dari Keraton.

Sebelum kemerdekaan tahun 1945, ide tentang demokrasi sudah dikenal Dorodjatun, terutama saat harus berunding dengan pemerintahan kolonial Belanda yang diwakili Gubernur Jenderal L Adam. Misalnya, dalam memutuskan soal Dewan Penasihat.

Adam pada tahun 1940 mengusulkan agar separuh anggota ditunjuk Gubernur Belanda dan sisanya ditunjuk Sultan. Usul ini ditolak Dorodjatun dan dia mengusulkan tandingan, yaitu diadakan Dewan Penasihat yang semua anggotanya dipilih rakyat secara langsung dan mereka harus mempunyai kebebasan berbicara sebagai wakil rakyat.

Sejarawan PJ Suwarno dalam disertasinya, Hamengku Buwono IX dan Sistem Birokrasi Pemerintahan Yogyakarta 1942-1974, menyatakan, secara lugas Dorodjatun (HB IX) mengemukakan pemikirannya tentang demokrasi yang memberikan keleluasaan kepada wakil rakyat berbicara menyuarakan kepentingan rakyat yang diwakilinya.

Reformasi birokrasi yang dilakukan HB IX dalam pemerintahannya merupakan tambahan bukti betapa kekuasaan yang dimiliki Dorodjatun semata-mata untuk kesejahteraan rakyat. Salah satu yang utama secara internal dalam kerajaannya, ia menghapus kedudukan Pepatih Dalem agar dapat langsung berkomunikasi dengan rakyat tanpa melalui perantara. Lembaga Pepatih Dalem ada sejak HB I. Pada tanggal 14 Juli 1945 Dorodjatun menghapus lembaga Pepatih Dalem agar semakin dekat dengan rakyatnya.

Pembaruan pemerintahan lain yang dilakukan HB IX adalah mengajarkan kepada rakyatnya untuk hidup secara demokratis. Sultan mengeluarkan Maklumat No 7/1945 tentang Pembentukan Perwakilan Rakyat Kalurahan yang diyatakan mulai berlaku pada tanggal 6 Desember 1945. Maklumat ini memerintahkan supaya di setiap kalurahan di DIY dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Kalurahan (Dewan Kalurahan).

Alasan Sultan mengeluarkan maklumat itu untuk menampung hasrat dan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat yang diatur oleh UUD 1945.

Memang aneh kalau ada presiden yang mempermasalahkan tidak boleh ada sistem monarki yang bertabrakan dengan demokrasi di Yogyakarta. Sejarah mencatat, jauh sebelum Indonesia mengenal demokrasi, Kasultanan Yogyakarta sudah melakukan reformasi birokrasi dan demokratisasi.
Kompas Cetak
Sumber :
Editor: Jimmy HitipeuwDibaca : 7173
Sent from Indosat BlackBerry powered by

Habibie dan Cinta Sejati

Selasa malam 30 November ini, Bacharudin Jusuf Habibie meluncurkan buku "Habibie & Ainun" yang disebut sejumlah kalangan sebagai buku tentang cerita cinta abadi dua anak manusia. Kehidupan penuh cinta pasangan Habibie dan Hasri Ainun memang bisa menjadi bahan ajar menarik untuk keadaan sosial kini yang terlalu dimabuk kabar selingkuh, cerai, sensasi syahwat dan birahi.
Mereka menguak kisah cinta sejati dan kesetiaan yang membangkitkan takjub, selain menjadi cermin kepada siapa keluarga-keluarga berkaca. Kesetiaan tiada koma dari sang ilmuwan cemerlang kepada istrinya itu, telah menegaskan bahwa cinta abadi itu ada. Ketulusan cinta Habibie-Ainun dan keromantisan mereka mungkin seindah kuasa cinta yang membalut perjalanan kasih Roro Mendut dan Pronocitro, Laila dan Majnun, Mumtaz Mahal dan Shah Jehan, Guinevere dan Lancelot, Scarlett O’Hara dan Ashley Wilkes, atau pasangan dalam roman-roman lainnya.

Tentu saja kisah cinta Habibie-Ainun tak setragis kisah dalam roman-roman itu. Freddy Mercury, vokalis band legendaris Queen, hanya bisa bersenandung cinta sejati dalam lagunya, "I was born to love you/With every single beat of my heart// Yes, I was born to take care of you/Every single day of my life// You are the one for me/I am the man for you// You were made for me//"
Habibie juga melantunkan kidung amor seperti Freddy, dengan berkata, "Ainun tercipta untuk saya, dan saya tercipta untuk Ainun." Tapi Habibie lebih dari itu, karena untaian syair indah itu dia terjemahkan dalam laku keseharian kepada sang pasangan hati.
"Cinta mereka tidak pernah berkurang, justru terus bertambah," kata buah hati mereka, Thareq Kemal Habibie, kepada satu televisi nasional beberapa waktu lalu. Mereka melihat satu sama lain secara mendalam, tak hanya dari eloknya paras, indahnya lekuk tubuh atau merdunya suara. Sebaliknya, mereka memaknai wajah mereka sebagai nilai-nilai dari mana keluarga harmonis ditata.
Mereka seolah melanggamkan puisi pujangga besar William Shakespeare, "Di wajahmu Aku lihat kemurnian, kebenaran, dan kesetiaan." Di tengah dunia yang dibalut glamor, seksualitas ekstrem, pemujaan benda, dan pernikahan berimamkan nafsu, dua sejoli itu mempertontonkan cinta sejati yang mempesona nan menggetarkan. 

Cinta sejati


Kesetiaan Habibie mengingatkan pada salah satu kisah kasih agung di era modern, antara dua ilmuwan brilian, Pierre Curie dan Marie Sklodowska Curie. Sebagaimana Habibie dan Ainun, Pierre dan Marie dipersatukan oleh cinta. Keduanya tak saling mencari untung, tak pula saling menuntut, apalagi memanipulasi kelebihan, pencapaian dan kedudukan pasangannya. 
Mereka bersenyawa menjadi ekajiwa dwitubuh karena menganggap satu sama lain sebagai belahan jiwa.
Pesona cinta memang menyentuh kalbu semua orang, dan manakala itu merasuk pada dua anak manusia yang ikhlas berbagi rasa dan dipersatukan oleh ketertarikan sama, maka hidup menjadi lebih berbunga. Itulah yang dirasakan Marie dan Pierre, dan mungkin pula dinikmati Habibie dan Ainun, serta semua pasangan sejiwa lainnya. Adalah kecerdasan dan ketekunan Marie yang membuat Pierre jatuh hati. Setelah beberapa kali gagal dipinang Pierre, perempuan Polandia itu menerima cinta Pierre dan berlanjut ke pernikahan pada 1895. Pernikahan itu kian menyatukan mereka, hingga bermitra demi sains.
Masa-masa sulit berhasil mereka lalui, karena mereka selalu berbagi, saling mengisi dan merasa saling membutuhkan. Sukses akhirnya mereka capai pada 1898 setelah menemukan polonium dan radium. Untuk upayanya itu, mereka, bersama Antoine Henri Becquerel, dianugerahi Nobel Fisika pada 1903.
Hidup Marie berantakan setelah Pierre meninggal dunia pada 1906. Tapi, cintanya yang tak pernah padam pada suami, membuat Marie bangkit menapaki jalan yang diretas belahan jiwanya untuk menjadi profesor fisika dan meraih lagi Nobel kimia pada 1911. Namun, di tengah kesuksesan itu, Marie tetap merindukan Pierre. Marie merasa dia adalah Pierre, dan Pierre adalah dia. Pada 1934 Marie menyusul Pierre ke alam baka karena leukemia.
Seperti Marie, Habibie juga amat kehilangan belahan jiwanya, seolah setengah hatinya terenggut.
Habibie mengatakan tak akan melewatkan sehari pun berziarah dalam masa 40 hari setelah wafatnya sang istri. Sungguh satu ungkap kesetiaan mendalam dari seorang pecinta sejati.
Habibie seolah mendeklamasikan puisi pujangga besar Persia, Jalaluddin Rumi, "Aku mungkin bisa menutup bumi dengan taburan melati/ Aku dapat saja memenuhi samudera dengan tangisan/ Aku bisa saja mengguncang surgawi dengan pepujian/ Tapi tak satu pun dari semua itu dapat meraihmu."

Ideal
Habibie-Ainun adalah gambaran otentik mengenai wujud doa setiap pasangan nikah untuk hadirnya keluarga harmonis yang dibalut kesetiaan. Habib Ali Almuhdar, guru mengaji Keluarga Besar Habibie, berkata, "Keluarga Habibie adalah keluarga sakinah mawaddah warohmah." Artinya, keluarga itu senantiasa diliputi kasih sayang dan menjalankan perintah Tuhan sehingga selalu dilimpahi rahmat-Nya.
Habibie-Ainun, serta keluarga-keluarga lain seperti mereka, merekatkan ikatan keluarga di atas fondasi saling menyadari dan mengakui perbedaan-perbedaan mereka. Mereka bersatu menjadi dua belahan jiwa yang bersenyawa dalam satu tubuh di mana sang perempuan menutup ketaksempurnaan emosi pria, sebaliknya kesenjangan nalar pada perempuan ditutup sang pria. Jika keadaan itu membawa keutuhan kepada keduanya, maka kebersamaan mereka adalah perkawinan sejati antardua sejiwa sehati.
Mengutip para pakar spiritual, tatkala jiwa-jiwa seperti itu menyatu, pikiran-pikiran tentang seks tak lagi dominan. Sebaliknya, makin dominan persatuan seks, makin hambar sebuah persenyawaan spiritual. Jika persenyawaan spiritual itu kian kuat, maka dua jiwa itu kian rapat menyatu. Inilah level di mana perkawinan sejati antardua belahan jiwa telah tercipta, sebagai mana Tuhan rencanakan untuk setiap manusia.
Mungkin pasangan-pasangan seperti ini adalah kakek nenek dan bapak ibu Anda. Mereka adalah kepada siapa Anda bisa mengambil pelajaran mengenai kesetiaan, keiklasan, cinta, harmoni dan keluarga. Merekalah teladan hidup yang ideal, bukan kabar kawin cerai yang rabun makna, timpang pesan, dan gemar menggugat institusi pernikahan dengan argumentasi amat materialistis, dangkal, dan artifisial. Anda akan sangat beruntung memiliki bahan ajar dari keluarga-keluarga yang dirajut kuat oleh cinta sejati seperti ditenun Habibie dan Ainun.
ANT
Sumber :

Senin, 29 November 2010

YOGYAKARTA MONARKI (SBY Harus Segera Klarifikasi!)

JAKARTA, KOMPAS — Mantan anggota Komisi II DPR RI Ferry Mursyidan Baldan menyayangkan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengibaratkan kondisi keistimewaan Yogyakarta sebagai bentuk monarki. Ferry meminta SBY segera melakukan klarifikasi atas pernyataannya tersebut.
"Selama ini Sultan sebagai kepala daerah bagi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta telah menjalankan tugas, peran, dan fungsi sebagaimana kepala daerah lainnya. Bahkan kewajibannya. Perangkat DIY sebagai provinsi pun tidak berbeda, ada sekretaris daerah, kepala dinas, pengawasan DPRD, adanya peraturan daerah sebagai produk legislatif, dan penyusunan APBD. Jadi, DIY sama sekali bukan sebuah 'monarki' DIY, tapi sebuah provinsi," katanya kepadaKompas.com, Selasa (30/11/2010).

Menurut Ferry, yang berbeda hanyalah penetapan kepala daerah. "Namun, bukankah pengaturan tentang kepala daerah pun sudah mendapat legitimasi oleh negara? Jika pernyataan SBY bermaksud mempersoalkan tata cara penetapan kepala daerah, maka pernyataan tersebut berdampak jauh dalam konteks NKRI karena pernyataan tentang monarki seolah menempatkan DIY bukan bagian dari NKRI," kata Ferry.
Pernyataan SBY tentang keistimewaan DIY, sambung Ferry, seolah mengabaikan pesan konstitusi tentang kekhususan dan keistimewaan. "Mengibaratkan keberadaan keistimewaan DIY sebagai monarki dalam NKRI tentu saja menghenyakkan kita semua dan mengganggu spirit ke-NKRI-an DIY adalah salah satu provinsi dalam negara Indonesia. Ada sejarah yang telah kita lalui," kata Ferry.

Pernyataan Yogya Monarki Sakiti Rakyat

JAKARTA, KOMPAS — Mereka yang beranggapan bahwa monarki Yogyakarta bertentangan dengan demokrasi, telah menyakiti rakyat. Pernyataan seperti itu tidak sesuai dengan fakta sejarah.
”Yogyakarta telah menyelamatkan RI di masa-masa sulit tatkala penguasa negeri ini lahir saja belum. Saat baru berdiri, Republik hampir ambruk karena Belanda datang lagi. Sultan menawarkan ibu kota pindah ke Yogyakarta dan Republik terus berlanjut,” papar guru besar emeritus administrasi pemerintahan dan sosiologi dari Universitas Airlangga Surabaya, Soetandyo Wignyosoebroto, Senin (29/11/2010).

Sebelumnya, beberapa media memberitakan, terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada saat membuka rapat kabinet terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (26/11/2010), menyatakan, nilai-nilai demokrasi tidak boleh diabaikan. Oleh karena itu, tidak boleh ada sistem monarki yang bertabrakan, baik dengan konstitusi maupun dengan nilai-nilai demokrasi.
Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah Velix Vernando Wanggai kepada Kompas kemarin mengemukakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dalam RUUK Keistimewaan Yogyakarta, masih belum menetapkan peranan Sultan sebagai kepala daerah atau gubernur, atau tetap sebagai Sultan.
Prinsip yang dipegang Presiden Yudhoyono, kata Velix, adalah mewujudkan format dan konstruksi kelembagaan daerah yang arif guna menggabungkan warisan tradisi Keraton dengan sistem demokrasi yang telah berkembang selama satu dekade di era reformasi ini.
”Karena itu, tidak ada maksud untuk membenturkan konteks sejarah dan tradisi dengan sistem demokrasi dan hukum,” ujar Velix.
Namun, Sultan Hamengku Buwono X justru mempertanyakan draf RUUK DIY yang diajukan pemerintah kepada DPR, apakah itu justru bukan bernapaskan sistem monarki? Ia menunjukkan, di dalam draf RUUK DIY itu Sultan HB X dan Paku Alam yang bertakhta akan menduduki jabatan baru, yaitu Parardhya, yang memiliki beberapa kewenangan khusus.
”Di dalam draf RUUK pemerintah, Sultan dan Paku Alam ada di dalam institusi Parardhya, yang mendapatkan hak imunitas, ini berarti tidak bisa dijangkau hukum, apakah itu tidak bertentangan dengan konstitusi? Apakah itu demokratis atau malah monarki?” katanya.