TEMANGGUNG, KOMPAS — Selama Januari hingga awal Oktober ini, sebanyak 80 pelajar SMP dan SMA di Kabupaten Temanggung terjaring razia karena membolos dan berada di luar sekolah saat jam belajar sekolah. Mereka banyak ditemukan di tempat umum, seperti alun-alun, warnet, dan tempat permainan PlayStation (PS).
Demikian dituturkan oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Temanggung, Budi Utomo, Selasa (12/10/2010).
Jumlah ini, menurut dia, hampir mendekati jumlah anak yang terjaring razia selama tahun 2009, yang mencapai 158 siswa.
Dalam setiap razia tersebut, anak-anak yang tertangkap dilaporkan ke pihak sekolah, dan masing-masing dari mereka diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar