Created on Tuesday, 28 May 2013 21:25 Published Date
Jakarta, GATRAnews - Terperiksa kasus Hambalang, Widodo Wisnu Sayoko, menolak mengakui sebagai sepupu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Widodo diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Selasa (28/5).
"Bukan! Enggak!," jawab Widodo, saat ditanya wartawan, apakah benar dirinya merupakan sepupu Presiden SBY.
Widodo menyangkal bahwa kedatangan dirinya ke gedung KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus korupsi Hambalang. Ia berdalih hanya mengantar sang ibu. "Saya nganterin ibu saya," ujarnya.Â
Namun berdasarkan jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, pada Selasa (28/5), Widodo Wisnu Sayoko diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi proyek pembangunan sport center di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK terus menelusuri kasus dugaan korupsi proyek pembangunan  sport center Hambalang. Beberapa tersangka telah ditetapkan oleh KPK, di antaranya mantan Menpora, Andi Malarangeng; mantan Kabiro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora; Dedi Kusdinar, dan Direktur Operasional I PT Adhi-Wika, Teuku Bagus Muhamad Noor.
Untuk penerimaan hadiah dan janji lembaga pimpinan Abraham Samad itu menetapkan mantan Ketua Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. (IS)
Berita Lainnya :
http://www.gatra.com/hukum-1/31427-widodo-wisnu-enggan-akui-sebagai-sepupu-sby.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar