Rabu, 22 Mei 2013

Pengedar Sabu-Sabu Kelas Teri Diciduk - Kaltim Post

BALIKPAPAN - Ahmad (35), tak bisa mengelak saat sejumlah polisi berpakaian sipil dari Satreskoba Polres Balikpapan menggerebek rumahnya di Jalan RE Martadinata, RT 29 Kelurahan Mekarsari, Balikpapan Tengah, Senin (20/5) malam. Dari hasil penggeledahan kamarnya, polisi mendapatkan 17 paket sabu-sabu seberat 4,7 gram.


Barang haram tersebut rencananya dijual lagi oleh Ahmad dengan harga per paket Rp 250.000. Dari pemeriksaan petugas, pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh lepas itu “bernyanyi” jika sabu-sabu itu didapat  Iwan Ismail (37) yang tinggal di Jalan Marsma Iswahyudi, RT 16 Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan.


Polisi yang mengembangkan penyelidikan pada malam itu juga meluncur ke indekos yang ditinggali Iwan. Sayangnya, saat kamar Iwan digeledah, polisi tak mendapati barang bukti narkoba pada pengedar kelas teri ini.


“Akan tetapi Ahmad mengaku jika dia membeli pada Iwan seharga Rp 1.900.000 untuk 17 paket,” terang Kapolres Balikpapan Ajun Komisaris Besar Sabar Supriyono bersama Kasatreskoba Ajun Komisaris Sarbini, Selasa (21/5).


Kendati tidak mendapatkan barang bukti namun Iwan tetap digelandang ke Mapolres Balikpapan bersama Ahmad. Kini keduanya meringkuk di sel tahanan untuk penyidikan lebih lanjut. Diketahui, selain menjual paket sabu-sabu, Ahmad juga mengonsumsinya untuk menambah daya tahan tubuh saat bekerja.(*/aim/tom/k1)

http://www.kaltimpost.co.id/berita/detail/20734/pengedar-sabu-sabu-kelas-teri-diciduk.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar